Sebanyak 7000 guru honorer di lingkungan kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bandung menerima surat keputusan (SK) tunjangan fungsional sebesar 250 ribu perbulan.
Penyerahan SK tunjangan fungsional oleh Kepala Kandepag Kabupaten Bandung, H Sukanda Hidayat berlangsung di Aula Kandepag Kabupaten Bandung Jl. Adipati Agung Baleendah, Ahad (24/5).<>
"Kami tegaskan agar tunjangan fungsional Rp 250.000,00/guru tidak ada pemotongan sepeser pun. Kami sudah menerima banyak pesan pendek (SMS) laporan dari kecamatan-kecamatan yang menyatakan rencana pemotongan 80 ribu perguru," kata Sukanda.
Untuk mencegah adanya pemotongan maupun iuran administrasi, Kandepag Kabupaten Bandung mengharuskan setiap kepala RA/TK, MI, MTs, dan MA untuk menandatangani pernyataan bebas pemotongan.
"Tidak ada pemotongan baik sendiri-sendiri atau terkoordinir. Pengambilan SK tunjangan juga harus dilakukan sendiri oleh kepala sekolah," Terang Sukanda.
Setiap guru honorer memperoleh tunjangan selama 12 bulan sehingga Kabupaten Bandung mendapatkan tunjangan Rp 2,1 miliar.
namun ironisnya, 12.000 guru diniyah takmiliyah (madrasah diniyyah) belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, Pemerintah propinsi Jawa Barat, maupun pemerintah kabupaten Bandung, sehingga lebih mengandalkan keikhlasan dalam mengajar. (KR/min)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
6
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
Terkini
Lihat Semua