88 Jemaah Nonkuota Asal Sumbawa Gagal Berangkat
NU Online · Selasa, 1 November 2011 | 11:44 WIB
Mataram, NU Online
Sebanyak 88 orang jemaah calon haji asal Kabupaten Sumbawa, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, gagal berangkat menunaikan ibadah haji, karena tidak mengantongi visa dan paspor hingga batas waktu pemberangkatan terakhir jemaah ditutup Pemerintah Arab Saudi 31 Oktober lalu.<>
"Mereka dijanjikan berangkat hari Kamis (3/11), tapi para jemaah haji sudah melaksanakan wukuf di Arafah hari itu," ujar Suhaimi, dari Lembaga Studi Bantuan Hukum, Selasa (1/11) sore di Mataram.
Suhaimi mendapat pengaduan dari para jemaah yang batal berangkat tersebut, dan kini mereka menginap di sebuah wisma di Mataram.
Menurut Suhaimi, mereka datang dari kampung asalnya ke Mataram 28 Oktober lalu, dan dijanjikan diberangkatkan ke Mekkah 29 Oktober pagi.
Mereka adalah jemaah nonkuota menggunakan jasa Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBIH) di Sumbawa Besar, Ibu Kota Kabupaten Sumbawa. Mereka membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per orang.
Namun ketika hari yang dijanjikan tiba, para jemaah ini belum mendapat kepastian keberangkatan. Belakangan pihak KBIH menjanjikan, pemberangkatan dilaksanakan hari Kamis besok.
"Jika janji itu tidak ditepati, mereka akan memperkarakan, dan minta uangnya kembali," ujar Suhaimi yang pesimis bila keinginan jemaah yang ingin tetap berangkat bisa terwujud, mengingat kuota jemaah sudah ditutup Pemerintah Arab Saudi.
Dua kali
Suhaimi mengatakan, di antara para jemaah, ada yang mengaku untuk kali kedua dan ketiga gagal diberangkatkan oleh KBIH yang sama. Karena gagal berangkat tahun 2010, ada yang minta biayanya dikembalikan, ada pula yang urung mengambil biaya karena KBIH memastikan mereka berangkat tahun 2011 ini.
Kepala Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama NTB, Usman, mengakui, belum mendapat laporan soal itu. "Para jemaah yang gagal berangkat itu tanggung jawab perusahaan. Kalau pun mereka bisa berangkat, tetap akan bermasalah, karena tidak bisa menunjukkan syarat-syarat administrasi," ungkap Usman.
Pihaknya jauh-jauh hari mengingatkan berkali-kali pada perusahaan tentang jumlah kuota yang didapat, selain penyelesaian persyaratan administrasi.
Upaya itu ditempuh, mengingat kejadian serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang juga menimpa jemaah haji asal Kabupaten Sumbawa. Pada tahun 2010, sekitar 140 jemaah nonkuota tidak bisa menunaikan haji, karena KBIH tidak mendapat kuota.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua