Abbas akan ajukan permintaan keanggotaan Palestina di PBB, Jumat
NU Online · Selasa, 20 September 2011 | 11:24 WIB
New York, NU Online
Presiden Palestina Mahmud Abbas telah memberitahu secara resmi Sekjen PBB Ban Ki-moon bahwa ia akan mengajukan permintaan keanggotaan Palestina di badan dunia itu pada hari Jumat (23/9), kata seorang pejabat PBB.
Abbas dan Ban juga membicarakan upaya-upaya internasional untuk menghindari pertikaian mengenai upaya tersebut dalam satu jam pertemuan setelah kedatangan pemimpin Palestina itu di New York, Senin, untuk melakukan upaya minta pengakuan PBB terhadap negara Palestina, lapor AFP.
<>
Amerika Serikat telah berjanji akan memveto permintaan itu ke Dewan Keamanan, yang dapat mendukung keanggotaan tersebut.
"Presiden Abbas telah memberitahu sekretaris jendral mengenai maksudnya untuk mengajukan pada sekretaris jendral pada Jumat, permintaan bagi keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-bangsa," kata juru bicara PBB Martin Nesirky.
"Sekjen telah memberitahu presiden Abbas mengenai keinginannya untuk melakukan tugas-tugasnya menurut Piagam PBB."
Dalam tanggapannya, Ban "menekankan keinginannya untuk menjamin bahwa masyarakat internasional dan kedua pihak itu dapat menemukan sebuah jalan maju untuk memulai kembali pembicaraan dalam kerangka kerja yang sah dan seimbang", kata Nesirky pada para wartawan.
Ban "telah membicarakan dengan presiden Abbas, upaya-upaya tanpa henti oleh Kuartet dalam masalah ini", kata juru bicara PBB itu, merujuk ke Kuartet diplomatik mengenai Timur Tengah yang terdiri atas AS, Rusia, Uni Eropa dan PBB.
"Presiden Abbas menekankan komitmennya pada solusi yang dirundingkan," katanya.
Dewan Keamanan yang memiliki 15 anggota yang dapat mendukung permintaan Palestina bagi keanggotaan penuh di PBB itu. Tapi Majelis Umum PBB dapat memutuskan sendiri untuk memberikan status anggota peninjau yang ditingkatkan dan tidak ada veto mungkin.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Terkini
Lihat Semua