Batang, NU Online
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi kepemudaan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) sampai kapanpun tidak akan menjadi underbow partai politik tertentu.
"Sampai kapanpun Ansor, ya Ansor. Tidak bisa dijadikan PDIP, PKB, PPP atau yang lain," kata Ketua Umum GP Ansor Saifullah Yusuf di Batang, Jawa Tengah pekan lalu.
<>Saifullah mengemukakan hal itu ketika berbicara di hadapan peserta Kursus Banser Lanjutan yang digelar Satkorwil Banser Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Tengah.
Dikatakannya, memasuki usia ke-73 tahun, keberadaan GP Ansor harus lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi negara yang masih rawan terjadi bencana alam.
Oleh karena itulah, katanya, saat ini di Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dibentuk unit-unit yang secara fungsional dapat diperbantukan untuk berperan dalam penanganan bencana atau musibah seperti Search and Rescue (SAR), dan Balakar yang menangani kebakaran, khususnya kebakaran hutan.
Dalam kaitan dengan politik, meski secara organisasi Ansor tidak terkait partai politik tertentu, namun secara pribadi-pribadi anggota Ansor tidak dilarang bergabung dengan partai politik.
Oleh karena itu, saat ini kader-kader Ansor tersebar di banyak partai politik, Ada yang di Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP, PKNU dan lain-lain.
Gus Ipul sendiri saat ini merupakan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP, setelah sebelumnya pernah bergabung di PDIP dan PKB.
GP Ansor sendiri, kata Saifullah yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut, harus bisa menjadi titik temu para kader Ansor yang secara politik berbeda afiliasi kepartaiannya. (ant/kut)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua