Warta Jelang Munas dan Konbes NU

Apa Beda Munas dan Konbes?

Sen, 24 Juli 2006 | 12:17 WIB

Jakarta, NU Online
Pertanyaan menggelitik dihati para nahdliyyin tentu akan selalu muncul tentang pengertian musyawarah nasional alim ulama (munas) dan konferensi besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Apa bedanya? Dan apakah keduanya selalu diselenggarakan secara bersamaan.

Baik Munas maupun Konbes merupakan acara permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama yang bersifat nasional terbesar setelah muktamar sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar pasal 17.

<>

Dalam anggaran rumah tangga NU pasal 55 dijelaskan bahwa Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar dan mengkaji perkembangan NU serta peranannya di masyarakat.

Jauh-jauh hari sebelumnya lajnah, lembaga dan badan otonom di lingkungan NU telah dimintai laporan kegiatan yang telah diselenggarakan mulai dari Muktamar ke 31 yang berlangsung di Boyolali pada November 2004 lalu. PBNU akan memberikan laporannya dan selanjutnya pengurus wilayah akan memberikan pandangannya terhadap laporan tersebut.

Sementara itu Munas merupakan forum yang membahas masalah-masalah keagamaan dan diselenggarakan oleh syuriah PBNU. Munas ini mengundang alim ulama, pengasuh ponpes, dan tenaga ahli baik dari dalam maupun luar lingkungan NU.

Baik konbes maupun munas tak dapat mengubah AD/ART. Namun konbes hanya diadakan satu kali ditengah periode sedangkan munas diselenggarakan minimal sekali dalam satu periode kepengurusan sesuai dengan perkembangan masalah keagamaan yang berlangsung dalam masyarakat.

Dari tahun 1926 sampai dengan 1956 atau 30 tahun berdirinya NU, pertemuan nasional hanya berbentuk muktamar. Konbes pertama baru diselenggarakan pada tahun 1957 sampai dengan Konbes ketiga pada tahun 1961. Lalu baru terselenggara kembali konbes sekaligus munas pada tahun 1983 menjelang Muktamar NU ke 27 yang berlangsung di Situbondo.

Munas sebagai event nasional pertama kali baru diselenggarakan pada tahun 1981 di Kaliurang Yogyakarta yang saat itu dalam situasi darurat akibat meninggalnya Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri. KH Ali Maksum dari Ponpes Krapyak kala itu menggantikan posisi rais aam. Inilah satu-satunya munas yang tidak berbarengan dengan konbes. Setelah periode tersebut kedua pertemuan nasional tersebut selalu digabung.

Ketua Sekretariat PBNU H. Hayat yang sudah mengabdi di NU sejak tahun 1963 tersebut mengungkapkan bahwa penggabungan tersebut untuk efisiensi penyelenggaraan acara. “Ini untuk efisiensi penyelenggaraan acara, walaupun teorinya munas dan konbes bisa dipisahkan,” tuturnya.

Menurut beberapa pengurus NU yang sudah mengikuti acara munas dan konbes beberapa kali, pertemuan ini lebih santai daripada muktamar yang dipenuhi ketegangan akibat persaingan politik guna memperebutkan jabatan ketua umum. Walaupun muktamar juga membahas materi dan program, tapi biasanya konsentrasi peserta lebih pada proses politik yang terjadi. (mkf)