Warta

Aset Wakaf Senilai Rp 590 Triliun "Menganggur"

NU Online  ·  Ahad, 28 Februari 2010 | 15:51 WIB

Jakarta, NU Online
Indonesia memiliki banyak aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai Indonesia. Namun aset wakaf tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan kemampuan para pengelola wakaf alias nazhir. Padahal nilai aset wakaf tersebut mencapai Rp 590 triliun.

Duta Waqf Fund, Marissa Haque Fawzi, mengutip sebuah studi yang dilakukan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta (2006), yang mengungkapkan jumlah unit wakaf yang terdata mencapai hampir 363 ribu bidang tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp 590 triliun, atau setara dengan lebih dari 67 miliar dolar AS dengan asumsi kurs Rp 9.250/dolar.<>

“Paradigma yang keliru tentang wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga saat ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia tidak dikelola dengan baik,” ujarnya pada Pelatihan Kewirausahaan Pengurus Masjid se-Jakarta, di Jakarta Islamic Center (JIC), Ahad, (28/2).

Pelatihan yang dibuka oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Zaki Mubarak, diikuti sebanyak 200 peserta dari pengurus masjid dan majelis taklim di lima wilayah di Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Kegiatan didukung Asuransi Bumiputera Syariah dan BTN Syariah.

Marissa mengajak pengembangan ekonomi rakyat dapat dimulai dari masjid. Dengan memanfaatkan aset masjid dan sekitarnya bisa terbangun sistem ekonomi rakyat yang terintegrasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Managing Director Waqf Fund Management, Guntur S Mahardika menjelaskan, masjid-masjid di Jakarta umumnya memiliki dana sosial (kas) dari sodakoh, infak, dan donasi mulai Rp 5 juta sampai miliaran rupiah. Bila saja diasumsikan terdapat 200 masjid yang masing-masing memiliki dana sosial Rp 5 juta, maka bila dikumpulkan diperoleh dana Rp 1 miliar.

“Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun tiga atau empat minimarket di sekitar masjid,” tuturnya seperti dilansir Republika Online.

Di Indonesia terdapat sekitar 800 ribu masjid jami. Masjid-masjid tersebut memiliki aset lahan berupa wakaf dan memiliki dana sosial yang berasal dari sedekah, infak, dan donasi lainnya. Bila aset dan dana tersebut dikelola dengan profesional, maka dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. (ful)