Warta

Banyak UU Tak Sejalan dengan Harapan Umat Islam

NU Online  ·  Jumat, 26 Maret 2010 | 13:24 WIB

Makassar, NU Online
Komisi Bahtsul Masa'il Diniyah Qonuniyah, sebuah komisi yang baru pertama kali ada di dalam muktamar NU ke-23 ini, merekomendasikan agar sejumlah UU itu dikaji kembali. Hal ini dikarenakan, NU menilai banyak peraturan perundang-undangan yang saat ini tidak sejalan dengan harapan aspirasi masyarakat dan warga muslim.

Demikian dinyatakan Ketua Komisi Komisi Bahtsul Masa'il Diniyah Qonuniyah, KH Ridwan Lubis di Asrama Haji Sudiang, Makassar Jum'at (26/3).

<>

"Kita membahas setidaknya 11 topik perundang-undangan yang ada. Pertama, yang paling penting Qowaidul Qonunniyah atau kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip dalam penyerapan Islam terhadap sejumlah produk hukum positif kita, seperti UU, PP, Permen, dan Peraturan Daerah," kata Ridwan.

Setelah didiskusikan dan dikaji, lanjut Ridwan, NU bersikap dan mencermati ada ketentuan UU yang belum sejalan dengan aspirasi masyarakat. "Makanya produk perundang-undangan iu akan diajukan untuk dikaji kembali. Kalau ternyata bagus kita akan dukung, karena ada hal tertentu yang layak diundangkan," jelasnya.

Menurut Ridwan, dalam musyawarah yang dilakukan muktamirin di komisi itu, ada sebuah rekomendasi menarik agar dibuatkan sebuah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kehidupan Beragama (RUU PKB).

"Kita mengajukan ini, karena sangat penting bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, serta bebas dalam melaksanakan peribadatan. Tapi dalam pelaksanaannya tidak menggangu kerukunan beragama, jadi perlu ada format ideal tentang kehidupan beragama ini," ungkapnya. (min)