Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja tidak sepakat dengan usulan pendidikan minimal untuk calon presiden dan calon wakil presiden harus sarjana. Sebagai seorang pemimpin nasional, yang penting adalah moralitas dan kemampuan manajerial yang tak harus diperoleh melalui pendidikan formal.
”Banyak juga orang yang gak lulus sarjana tetapi berhasil karena punya dedikasi dan kemampuan dan yang paling penting mereka bermoral, jujur, ikhlas dan memegang amanah,” tuturnya ketika ditemui NU Online di PBNU, Kamis.
<>Kemampuan seorang pemimpin bangsa menurutnya diperoleh dari pengalaman dalam kepemimpinan, visioner, trampil yang tak selalu diperoleh melalui pendidikan formal. Menurutnya, sesuai ketentuan lama, pendidikan SMA sudah memadai.
Dalam UU No. 23 tahun 2003 tentang pemilu presiden wakil presiden, dicantumkan 20 persyaratan menjadi capres dan cawapres yang salah satunya berisi pendidikan minimal SMA. RUU yang akan digunakan dalam pemilu 2009 mendatang mengalami perubahan dengan syarat pendidikan minimal sarjana dan tidak pernah masuk penjara karena korupsi atau pelanggaran HAM berat.
Ketentuan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD dengan persyaratan minimal yang sebelumnya SMA menjadi S1. Untuk anggota DPRD dipersyaratkan pendidikan minimal SMA. (mkf)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua