Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Malang berencana membuat Madrasah Aliyah (MA) berstandar internasional pada tahun 2010 mendatang. Namun, rencana pembuatan MA internasional masih terkendala penyediaan lahan. Sebab, untuk mendirikan MA internasional, syarat mutlak yang harus disediakan adalah adanya lahan minimal 10 hektare.
Kepala Kantor Departeman Agama (Kakandepag) Kabupaten Malang Mustain, menyatakan, untuk pendirian MA internasional, Depag hanya mendapatkan jatah dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebanyak 16 madrasah, Jum'at (22/5).<>
"Dari 16 jatah itu, 5 daerah kelihatannya sudah mengajukan diri. Saya tak hafal daerah-daerah yang sudah mengajukannya. Seingat saya empat dari luar jawa, sedangkan satu kuota kelihatannya diajukan dari daerah di Jawa Barat," terang Mustain.
Dirinya berharap agar salah satu kuota yang diberikan Depdiknas itu bisa diambil oleh Kabupaten Malang. Karenanya, Kandepag meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten Malang agar turut menyediakan lahan untuk mendirikan MA internasional tersebut.
"Untuk menyediakan lahan, kami tak sanggup. Kami berharap agar pemkab proaktif dalam menyediakan lahan," jelas Mustain. (min)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
6
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
Terkini
Lihat Semua