Warta

Dikritik Berbau Kampanye, Mendiknas Klarifikasi Istilah ”Sekolah Gratis”

NU Online  ·  Kamis, 25 Juni 2009 | 06:01 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo memberikan klarifikasi tentang istilah "Sekolah Gratis" yang diiklankan di sejumlah televisi swasta. Menurutnya, sekolah gratis yang dimaksud tidak mencakup biaya personal peserta didik, tapi hanya biaya satuan pendidikan.

Hal tersebut disampaikannya terkait dengan keinginan beberapa anggota DPD yang meminta iklan "Sekolah Gratis, Pasti Bisa" dicabut dan tidak lagi ditanyangkan di televisi mengingat iklan tersebut berbau politis dan mendukung salah satu capres, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).<>

Saat Raker dengan PAH III DPD di Gedung DPD Jakarta, Rabu (24/6) kemarin, Mendiknas berkilah, istilah sekolah gratis itu telah disepakati oleh DPR karena mudah disosialisasikan

"Meski dalam UU Sisdiknas dicantumkan kata 'tanpa memungut biaya' namun ketika rapat dengan DPR disepakati untuk menggunakan istilah 'gratis' karena mudah disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Mendiknas memberikan klarifikasi bahwa sekolah gratis yang dimaksudkan oleh pemerintah bukan berarti gratis yang tidak terbatas sebab selain biaya operasional sekolah, siswa memerlukan biaya lain yaitu transportasi, pakaian dan lainnya, apalagi siswa di perkotaan.

"Memang kebijakan apapun perlu waktu untuk mensosialisasikannya, dan selalu akan ada interpretasi. Setelah ini berjalan, saya yakin akhirnya akan diperoleh pemahaman bahwa biaya gratis itu adalah siswa atau orang tua tidak menanggung biaya personal," katanya. (sam)