Warta

Dituding Lembaga Terkorup, Kemenag Lakukan Perhitungan Gratifikasi KUA

Rab, 7 Desember 2011 | 02:27 WIB

Jombang, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kementerian yang dipimpinannya sebagai lembaga terkorup. Pasalnya tudingan itu tidak disertai dengan data valid, baik terkait gratifikasi di KUA dan pemberian ijin KBIH dan PIHK.

SDA mengaku tidak tahu apa-apa terkait tudingan KPK tersebut, terutama dari segi angka-angka yang dituduhkan. Dikatakannya, pihaknya kini sedang melakukan penghitungan berapa triliun uang yang diterima petugas KUA sebagai suap, saat melaksanakan perkawianan di rumah maupun di gedung karena mendapatkan uang saku dari tuan rumah.
<>
”Ini kita lagi ngitung-ngitung berapa triliun uang yang telah diberikan kepada pegawai KUA sebagai suap. Sehingga Kementerian Agama pantas disebut sebagai lembaga terkorup,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan Jamaah Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsabandiyah di PP Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang. bersama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Selasa (6/12).

Menag menambahkan, penghitungan juga dilakukan pada KBIH (Kelompok Bimbingan Haji) dan PIHK Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, terkait pemberian ijin. Karena KBIH dipimpin oleh ustadz, kiai pimpinan pondok pesantren atau madrasah bukan konglomerat bukan pengusaha besar atau menengah.

”Berapakah sebetulnya suap yang diberikan oleh mereka kepada oknum Kementerian Agama, sehingga itu relevan Kementrian Agama dituding sebagai lembaga terkorup,” tandasnya. lanjut SDA yang juga ketua DPP PPP.

Ibu-Ibu Perhatikan Pendidikan Anak Sementara itu, dihadapan ribuan jamaah Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsabandiya yan mengadakan kegiatan Suwelasan atau menyambut Muharrom 1433H. Menag meminta jamaah lebih memperhatikan pendidikan kepada
anak-anak. Karena saat ini banyak berkembang ajaran yang melenceng.

”Pendidikan anak harus enjadi perhatian seius, dan ibu-ibu mempunyai peran penting dalam pendidikan anak,” pintanya mengatakan.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman