Warta

DPP PKB: Menteri Hak Prerogatif Presiden

NU Online  ·  Selasa, 15 Februari 2011 | 11:19 WIB

Jakarta, NU Online
Sejumlah partai koalisi mengecam keras keinginan PKB menempatkan ketua umumnya menjadi Menteri Agama. Sebab, posisi tersebut saat ini diisi sesama mitra koalisi, ketum PPP Suryadharma Ali.

"DPP PKB tidak mengusulkan Ketua Umum PKB menjadi Menteri Agama karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Ketua DPP PKB, Marwan Jafar di Jakarta, Selasa (15/2).<<>br />
Mengenai sejumlah kader PKB yang mewacanakan hal tersebut, Marwan memakluminya. Marwan menuturkan hal tersebut adalah pandangan pribadi kader PKB.

"Itu adalah pandangan pribadi kader partai dan belum merupakan keputusan DPP PKB," terang Marwan.

Marwan berharap semua pihak tidak merespons isu tersebut berlebihan. Partai koalisi diharapkan memahami keputusan DPP PKB ketimbang statement sejumlah kadernya.

"Kita memahami sekali reshuffle merupakan hak prerogatif presiden," tutupnya.

PPP juga sudah meminta secara langsung agar PKB tidak berambisi merebut posisi Menteri Agama. PPP menantang PKB bersaing secara sehat. (ful)