Warta

DPR: Kemenag Harus Membuka Diri

NU Online  ·  Jumat, 21 Januari 2011 | 13:09 WIB

Jakarta, NU Online
Agar penggunaan dana haji tersebut dapat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, DPR mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan pengelolaan dana haji. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir pemborosan penggunaan dana.

Demikian dinyatakan Ketua Komisi VIII DPR (yang menangani haji) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jum'at, (22/1). Menurutnya, Kemenag harus mau membuka diri demi peningkatan kualitas layanan dan berkurangnya biaya yang harus ditanggung jamaah. />
"Kita mendorong dan mendukung kalau KPK dan institusi penegak hukum lainnya ikut mengawasi secara ketat penggunaan dana haji," kata Karding.
 
Lebih lanjut Karding berpendapat, apabila pengawasan dari eksternal dilakukan secara optimal maka akan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan.

"Ini penting agar penggunaan dana itu tepat sasaran, efisien, efektif dan dikelola dengan profesional sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan. Sehingga pelayanannya akan semakin berkualitas dan murah," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, penggunaan dana APBN dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai kini belum sesuai peruntukannya dan rawan korupsi. Sebab, pos pengeluran yang telah dibiayai oleh APBN ternyata masih dibebankan kepada calon jamaah haji. (min)