Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan dua atau tiga nama lagi sebagai calon gubernur (cagub) Bank Indonesia (BI). Jika tidak, DPR bisa menolak cagub tunggal yang diajukan Presiden, yakni Boediono.
“Sehingga DPR bisa memilih yang terbaik dalam fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dari ketiga calon yang ada. Kalau hanya satu, kan bisa ditolak lagi oleh DPR,” kata Ketua FKB DPR RI Effendy Choirie kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (2/4) kemarin.<>
Ia menilai, pengajuan nama cagub tunggal yang dilakukan Presiden tidak elegan dan bernuansa dendam politik terhadap DPR. Pasalnya, dua cagub BI sebelumnya, Agus Martowardojo dan Raden Pardede, ditolak DPR.
Menurut Gus Choi—panggilan akrabnya—sebelum mengirimkan nama-nama cagub, Presiden bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, komisi XI DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR. “DPR juga bisa langsung fit and proper test,” kata Gus Choi.
Figur Boediono, menurut Gus Choi, masih konservatif. Terlalu kalem dan kurang menggairahkan bagi BI. Saat menjadi Menteri Ekonomi di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, juga tidak banyak membuat gebrakan-gebrakan ekonomi nasional.
“Padahal kita membutuhkan figur yang progressif untuk kepentingan ekonomi dan perbankan nasional,” tutur Gus Choi.
Komisi XI DPR menjadwalkan proses uji kelayakan dan kepatutan cagub tunggal BI Boediono, akan dilakukan pada Senin (7/4) mendatang. "Kepada Komisi XI DPR agar menindaklanjuti sesuai mekanisme dewan. Temasuk fit and proper test," ujar Ketua DPR Agung Laksono.
Jadwal yang diajukan Agung tersebut, sesudah melakukan rapat konsultasi antarpimpinan fraksi dan pimpinan dewan, di ruang kerja pimpinan DPR, di lantai II Gedung Nusantara II DPR RI. Uji kelayakan putaran kedua itu harus dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR, pada 10 April 2008.
Setelah itu, pada 8 April, Komisi XI dijadwalkan untuk melaporkan hasilnya ke Badan Musyawarah (Bamus) atau pengganti Bamus. "Kemudian diharapkan hasil laporan ini sudah dimasukan ke sidang paripurna pada 9 April 2008, dengan jadwal pengambilan keputusan," jelasnya. (nif/fkb)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua