Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif dalam sidang Ijtima' yang rencananya digelar Januari mendatang.
Harapan itu diungkapkan Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran kepada pers di Kantor Gappri, Kebon Kacang, Jakarta, Selasa (22/12).<>
"Diakui atau tidak, jutaan masyarakat kita hidupnya tergantung pada industri ini. Kebanyakan di antara mereka adalah saudara-saudara kita Muslim," kata Ismanu.
Kepada Wartawan, Ismanu mengungkapkan, industri tembakau ini melibatkan petani tembakau hingga hilirnya tenaga kerja. Berdasarkan catatan Gappri, sebanyak 6,1 juta orang tenaga kerja terlibat langsung dalam industri ini.
"Bila masing-masing tenaga kerja menghidupi empat orang, berarti tak kurang dari 30,5 juta jiwa penghidupannya menggantungkan diri dari lancarnya industri ini," katanya.
Lebih lainjut, Ismanu meyakini MUI akan bersikap bijaksana dan realistis dalam mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok.
"Saya yakin MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnya.
Sebelum ini, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur juga menyampaikan surat kepada MUI yang meminta permohonan pengkajian kembali rencana fatwa haram rokok dan tembakau. (min)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
2
Upah Guru Ngaji menurut Tafsir Ayat, Hadits, dan Pandangan Ulama
3
Pakar Linguistik: One Piece Dianggap Representasi Keberanian, Kebebasan, dan Kebersamaan
4
IPK Tinggi, Mutu Runtuh: Darurat Inflasi Nilai Akademik
5
PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Serampangan soal Pemblokiran Rekening Menganggur
6
2 Alasan LPBINU Bandung Sosialisasikan Literasi Bencana untuk Penyandang Disabilitas
Terkini
Lihat Semua