Warta

Gus Dur: Buron Adelin Lis Temui Istri Presiden Setelah Divonis Bebas

Sab, 24 November 2007 | 06:57 WIB

Jakarta, NU Online
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali membuat pernyataan mengejutkan. Presiden RI ke-4 itu mengatakan, Adelin Lis—buron aparat dalam perkara pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara—itu menemui istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Gus Dur, Adelin menemui sang Ibu Negara Ani Yudhoyono di kediaman pribadi Presiden Yudhoyono di Cikeas, Bogor, setelah divonis bebas oleh PN Medan 5 Juli 2007 lalu. Ia mengaku mendapatkan informasi pertemuan tersebut meski tak dijelaskan lebih rinci.<>

"Tahu Adelin Lis? Setelah dibebaskan mahkamah (Pengadilan Negeri Medan), dia ke Cikeas. Saya dengar menemui Bu Ani," ungkap Gus Dur dalam diskusi radio bertajuk 'Kongkow dengan Gus Dur' di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu 68, Jakarta, Sabtu (24/11).

Informasi lebih lengkapnya, menurut Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu harus ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. "Kok tanya ke saya? Tanya ke Susilo (Presiden SBY) dong. Kalau tidak ada jawaban, kan artinya benar," pungkasnya.

Polisi belum menemukan keberadaan Adelin. Namun, polisi tetap memburunya sekalipun Adelin Lis sudah berada di luar negeri. Adelin ditetapkan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah menerima vonis bebas dalam perkara pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal. Status buronan bos PT Keang Nan Development Indonesia itu, terkait perkara pencucian uang.

Selain kejahatan pencucian uang, Adelin Lis juga diminta bertanggung jawab atas pelanggaran PT Mujur Rimba Mahkota, perusahan miliknya yang tidak melakukan reboisasi sesuai aturan.

Kasus Dana BI Bakal Hilang

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengaku mengaku tak yakin proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) yang diduga diterima sejumlah anggota DPR bakal terkuak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Kehormatan (BK) DPR diduga akan menutup kasus ini. "Nanti juga hilang, ditutup (kasusnya)," cetus Gus Dur.

Penyelidikan yang digelar BK DPR terlihat menemui jalan buntu. Mereka mengaku kesulitan melakukan verifikasi terhadap data-data yang disampaikan Koalisi Penegak LSM hanya karena terganjal tata tertib di DPR.

Sedangkan, penyelidikan di KPK relatif lebih maju. Tim penyidik tengah meminta keterangan pihak-pihak terkait dan berencana memanggil 61 orang anggota DPR yang diduga menerima dana itu.

Aliran dana BI itu dimaksudkan untuk membebaskan para mantan direksi dan gubernur BI dari kasus penyelewengan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). (rif/dtc)