Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku bahwa dirinya tak setuju dengan ajaran yang dianut Ahmadiyah. Namun, tegasnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ahmadiyah harus dilindungi dan tetap memiliki hak hidup di negeri ini.
Gus Dur mengatakan hal itu saat menjadi narasumber pada acara Kongkow Bareng Gus Dur bertajuk “Perempuan, Keragaman, dan Kearifan Lokal” di Green Radio, Jalan Utan Kayu, Jakarta, belum lama ini, seperti ditulis www.gusdur.net<>
Karena itu, menurut Gus Dur, keputusan Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang meminta Ahmadiyah menghentikan kegiatannya, telah bertentangan dengan UUD 1945.
Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu pun meminta kepada aparat agar menindak semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945. “Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bakor Pakem dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menafikan kenyataan kemajemukan bangsa Indonesia. “Orang-orang yang jujur pada UUD 1945, yang otomatis mengawal pluralitas yang punya akar sangat dalam di kehidupan bangsa kita,” terang Gus Dur.
Selasa (16/4) lalu, Bakor Pakem memutuskan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyimpang dari ajaran Islam sehingga harus menghentikan seluruh kegiatannya. Putusan itu didasarkan pada fatwa sesat yang dikeluarkan MUI. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua