Gus Dur Tetap Somasi Jusuf Kalla dan Rokhmin Dahuri
NU Online · Jumat, 25 Mei 2007 | 07:12 WIB
Madiun, NU Online
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tampaknya pantang menyerah. Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa yang juga mantan Presiden RI itu tetap meneruskan gugatan terhadap sejumlah pihak yang menuding dirinya menerima sejumlah dana nonbujeter. Pihak yang digugat, antara lain Jusuf Kalla dan Rokhmin Dahuri.
“Somasi dan gugatan terus berlanjut, baik itu untuk Jusuf Kalla (JK), Rokhmin Dahuri dan Mahmuri. Besaran somasi tetap sebesar Rp 100 milliar,” ujar Gus Dur kepada wartawan, usai ceramah umum ‘Wawasan Kebangsaan’ yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama” (FKUB) Kabupaten Madiun, di Lapangan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kamis (24/5) kemarin.
<>Gus Dur menggugat karena dituding menerima dana nonbujeter dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). “Apalagi, tanpa melakukan konfirmasi balik kepada pihak yang dituding. Yang salah itu mereka, bukan saya. Sekali lagi, soal itu tidak benar,” ungkapnya serius.
Menyinggung kemungkinan ‘orang-orang dekat’ di sekitar dirinya menerima dana nonbujeter dari Bulog maupun DKP, Gus Dur menantang untuk menyebut nama mereka. “Jika, Anda tahu orang dekat saya atau pun tim sukses menerima, silakan sebut. Lha, wong saya tidak punya tim sukses dan tidak mengeluarkan uang satu sen pun dalam pencalonan presiden lalu,” pungkasnya.
Sementara itu, di sela-sela ceramahnya, Gus Dur menyampaikan, perjanjian ektradisi antara Indonesia-Singapura harus dibatalkan dengan sejumlah alasan yang merugikan bangsa sendiri. “Beberapa kekonyolan dalam perjanjian ekstradisi yaitu Angkatan Bersenjata Singapura dapat berlatih dengan pihak lain di dalam wilayah RI,” jelasnya. (gpa/rif)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua