Gus Solah: Wacana Fatwa Haram Premium perlu Dikaji
NU Online · Rabu, 29 Juni 2011 | 11:13 WIB
Bangkalan, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji terlebih dulu wacana fatwa haram bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat mampu.
"Fatwa haram BBM premium (bersubsidi) akan memicu polemik di masyarakat, MUI perlu mengkaji sebelum difatwakan," kata Salahuddin Wahid saat menghadiri acara pengajian di Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (29/6).<>
Menurut Gus Solah, sapaan Salahuddin Wahid, fatwa yang bakal dikeluarkan MUI terhadap suatu persoalan harus melalui pertimbangan matang. Sebab, jika tidak melalui pengkajian dikawatirkan fatwa tersebut tidak akan berlaku efektif.
Rencana fatwa haram BBM bersubsidi untuk kalangan masyarakat mampu harus melalui pendapat dan keinginan dari masyarakat. Walaupun setiap fatwa MUI berlandaskan hukum Islam. "Supaya fatwa tidak kontraproduktif dengan keinginan masyarakat," kata Gus Solah.
Sebelumnya, MUI mewacanakan penerapan fatwa haram bagi masyarakat mampu yang tetap saja membeli BBM jenis premium. Alasannya, premium itu khusus untuk orang tidak mampu. Jika orang mampu menggunakan jatah orang tidak mampu, hal itu masuk kategori zalim, dan itu dilarang agama Islam.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
4
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
5
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
6
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
Terkini
Lihat Semua