Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara mengecam keras sikap Wakil Ketua DPRD Kota Medan Augus Napitupulu yang menghalagi penertiban ternak babi oleh Tim Terpadu Pemko Medan beberapa hari lalu.
"Sikap yang dilakukan oleh oknum Wakil Ketua DPRD Medan tersebut bukanlah sosok yang mencerminkan seorang wakil rakyat. Sebab sebagai pembuat peraturan, seharusnya yang bersangkutan ikut mendorong tegaknya aturan bukan sebaliknya menghalangi tegaknya aturan di Kota Medan," kata Ketua PW GP Ansor Sumut Fadli Yasir di Medan, Ahad (13/3).<>
Ditambahkannya, sekalipun Augus berdalih tindakan yang dilakukannya atas nama membela konstituen, alasan seperti itu tidak bisa diterima. Karena persoalan sekarang bukanlah bicara soal konstituen akan tetapi bicara tentang penegakan peraturan yang harus dilaksanakan.
"Langkah yang tepat, seharusnya sebagai wakil rakyat Augus mengingatkan konstituennya untuk ikut menegakkan peraturan bukan menghalang-halangi penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan. Sehingga kalau dilihat sikap oknum tersebut terkesan tidak memberikan contoh yang baik bagi konstituennya," ucapnya.
Kepada Walikota Medan Rahudman Harahap, PW GP Ansor Sumut meminta dengan tegas untuk tidak mundur barang selangkah dalam melakukan penertiban babi di Kecamatan Medan Denai. Demi terlaksananya penertiban babi, Ansor siap dilibatkan dalam melakukan penertiban, tandas Fadli.
Seperti diketahui, Tim Terpadu Pemko Medan gagal melakukan penertiban babi di Kecamatan Medan beberapa hari lalu akibat sejumlah anggota dewan yang tiba-tiba hadir di lokasi menghalangi penertiban.
Wakil rakyat yang terhormat yang menghalangi penertiban babi tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Medan Augus Napitupulu, Anggota DPRD Medan Golfrid Lubis dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tagor Simangunsong. (swr)
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua