Warta

Hati-hati pada Hewan Kurban Belum Cukup Umur

Sen, 31 Oktober 2011 | 09:49 WIB

Jakarta, NU Online
Sepekan menjelang perayaan Idul Adha 1432 Hijriah, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur bersama Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan hewan kurban, Ahad (30/10).

Pemeriksaan dipusatkan di sembilan tempat penampungan hewan yang ada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Petugas mengambil sampel darah hewan secara acak dan hasilnya baru dapat diketahui Senin (31/10) ini.<>

Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan sebanyak 95 hewan kurban yang belum cukup umur. Hewan kurban yang diketahui belum cukup umur tersebut terdiri dari 36 ekor sapi, 58 kambing, dan satu domba.

Kasie Peternakan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sri Hastuti mengatakan, pengambilan sampel darah hewan kurban akan dilakukan di tempat penampungan hewan di 10 kecamatan di Jakarta Timur. Nantinya, sampel darah akan diperiksa di Laboratorium Diagnostik BKHI Ragunan, Jakarta Selatan.Ā 

Untuk kambing atau domba yang dapat dijadikan hewan kurban harus berumur minimal satu tahun. Sedangkan sapi atau kerbau harus minimal berumur dua tahun. "Sedangkan hewan kurban yang diambil sampel darahnya hari ini berjumlah 30 ekor," ujar Sri Hastuti saat memimpin pemeriksaan.

Sri Hastuti menyayangkan masih banyaknya hewan kurban yang belum cukup umur yang ditemukan jajarannya. Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri lebih jauh. Ia pun meminta agar hewan kurban yang belum cukup umum tidak dijual ke masyarakat. Oleh petugas, hewan-hewan yang belum cukup umur kemudian diberi tanda silang dengan menggunakan cat.

Rambat Santoso, salah seorang dokter yang ikut memeriksa hewan kurban menyatakan, pemeriksaan sampel darah hewan kurban untuk mengetahui atau mengidentifikasi apakah ada hewan yang menidap penyakit khususnya antraks. "Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat betul-betul aman untuk mengonsumsi hewan kurban," katanya.Ā 

Adapun tempat penampungan hewan kurban yang diperiksa hari ini antara lain milik Slamet Riyadi (52), di Jl Raya Cilangkap RT 06/01, Kelurahan Cilangkap. Kemudian milik Samuri (45) di Jl Raya Cipayung, Jl Kavling I DKI RT 05/08, serta milik Tohirin (50), di Jl Bina Marga, RT 02/06, Cipayung.



Redaktur : Syaifullah Amin