Ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tentangan. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq yang menolaknya.
Menurut Mahfudz, Ahad (27/4) malam, ide membubarkan KPK atau mengurangi kewenangan KPK bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ide itu juga dapat diartikan sebagai upaya mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2009.<>
Pernyataan itu dikemukakan Mahfudz menyusul seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Fauzie pada Jumat (24/4) lalu yang memunculkan wacana pembubaran KPK. Fauzie menilai KPK merupakan superbody.
Namun Mahfudz juga mengingatkan agar KPK juga berhati-hati menggunakan kewenangan besarnya seperti penyadapan. Kegiatan penyadapan harus hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan korupsi. KPK hanya menyimpan data-data soal dugaan korupsi. Data penyadapan selain itu harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (kom/dar)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
4
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua