Ilmu Falak Jembatan Masuk Dunia Modern
Kam, 21 Desember 2006 | 04:24 WIB
Ilmu falak merupakan jembatan bagi dunia pesantren untuk memasuki dunia teknologi modern. Sejalan dengan meninggalnya para ahli ilmu falak, maka program kaderisasi menjadi sangat penting agar disiplin ilmu ini tidak mengalami kepunahan.
Hal tersebut dikatakan Abdul Munim DZ, Direktur dan Pimpinan Redaksi NU Online, saat memberikan materi tentang ”Sistem Pelaporan Rukyat Online” di hadapan para peserta Pendidikan dan PelatIhan (Diklat) Nasional Pelaksana Rukyat Nahdlatul Ulama di komplek Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12) malam.<>Dikatakan Muin’im, hampir seluruh tradisi keilmuan pesantren berkaitan dengan metafisika. Hanya bidang ilmu falak dan ilmu tib (kedokteran) yang berkaitan dengan bidang fisika.
”Sudah selayaknya para ahli falak selalu melakukan berbagai eskperimen guna mpengembangan ilmu tergolong sepi peminat ini. Maka publikaksi menjadi sangat penting untuk memberikan apresiasi pada masyarakat tentang disiplin ini, kata Mun’im, didampingi Manajer IT NU Online Ardyan Novanto Arnowo.
Untuk itu sangat diharapkan jika para pengurus LFNU dan ahli falak NU pada umumnya selalu mengirimkan hasil pemikirannya dari berbagai eksperimen yang dilakukan ke NU Online untuk agar bisa mendinamisir dan memodernisir perkembangan ilmu falak di lingkungan NU. "Bila pasokan bahan terjamin, maka sangat mungkin NU Online membuka rubrik khusus tentang falakiyah" kata Mun'im.
Apalagi dengan semakin lengkapnya teknologi pengindraan yang dimiliki LFNU, maka teknologi informasi yang sudah tersedia di NU Online bisa menjadi penunjang yang sangat penting.
"PP LFNU mau menggunakan fasiltas teleconfrence yang ada di NU Online setiap saat pelatihan dan seminar atau penkajian seperti ini bisa diselenggarakan dengan biaaya sangat murah dan bisa diikuti oleh seluruh wilayah dan cabang dengan jumlah peserta yang lebih banyak," kata Mun'im optimis. (nam)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua