Jakarta, NU.Online
Dewan pemerintahan sementara Irak yang didukung oleh Amerika Serikat akan membentuk badan hukum untuk menjalankan sistem pengadilan guna menuntut mantan anggota pemerintahan rejim Saddam Hussein dan mereka yang dicurigai melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kejahatan yang akan ditangani bukan kejahatan biasa," kata juru bicara dewan pemerintahan sementara sambil menambahkan kejahatan yang akan ditangani mencakup pembunuhan ratusan ribu orang.
<>Namun demikian, organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch, mengatakan pengadilan itu tidak dapat menjamin pengadilan yang adil bagi rejim Irak yang ditumbangkan. Sub komisi yang dibentuk untuk membuat rekomendasi dalam pengadilan itu dipimpin oleh hakim Kurdi, Dara Nor al-Din, yang pernah menjalani hukuman penjara delapan bulan karena menantang undang undang tentang penyitaan tanah.
Sementara dewan mengadakan pertemuan, kepala pemerintahan Amerika di Irak, Paul Bremer, mengumumkan pasukan pendudukan tidak akan selamanya berada di Irak. "Waktu kami di sini tergantung pada rakyat Irak ,"ia mengatakan kepada para wartawan di Bagdad, dan menambahkan prioritasnya adalah untuk menjamin dilaksanakannya pemilihan bebas.
Korban sebagai hakim
Langkah yang dilakukan oleh dewan pemerintahan sementara Irak ini pernah diserukan pula oleh pasukan pendudukan bulan April lalu. Amerika Serikat dan Inggris mengatakan tersangka kejahatan perang Irak akan diadili oleh panel hakim Irak yang terdiri dari mereka yang tidak terlibat dalam sistem lama.
Sementara itu keputusan Amerika dan Inggris, kata wartawan BBC Paul Reynolds dimaksudkan agar rakyat Irak dapat menerapkan keadilan. Namun kata Entifadh Qanbar, anggota Kongres Nasional Irak, mengatakan Amerika masih belum memutuskan apa yang akan dilakukan terhadap para anggota rejim Saddam Husein. "Dewan pemerintah sementara akan menghukum mereka sesuai dengan undang undang yang berlaku," Qanbar mengatakan seperti dikutip kantor berita Reuters. "Mereka itu mencakup Saddam Hussein, penjahat paling besar," katanya.
Di antara kasus yang akan diselidiki mencakup:
Laporan tentang pembunuhan 8000 orang warga Kurdi Barzani tahun 1983. Laporan pembunuhan 300.000 warga Muslim Shiah setelah perang Teluk 1991.
Kirkuk: Para pejabat Kurdi melaporkan ditemukannya 2000 mayat. Muhamad Sakran: Laporan menyebutkan lebih dari 1000 mayat ditemukan. Babylon: Tulang belulang anak anak ditemukan diantara mayat mayat
Al-Mahawil: Hampir 15000 mayat diperkirakan terkubur
Najaf: 72 mayat ditemukan. Basra: Kuburan yang diperkirakan terdiri dari 150 Muslim Shiah. Abul Khasib: 40 mayat dilaporkan ditemukan. Human Rights Watch mempertanyakan pengadilan ini karena para korban yang akan mengadili mereka yang pernah menghukum mereka sebelumnya.
"Para korban Saddam, tidak boleh mengawasi sistem pengadilan," Direktur Human Rights Watch di London, Hania Mufti mengatakan kepada kantor berita AP. "Badan itu harus independen, dan tidak boleh melibatkan korban dan bekas rejim." tandasnya.
Target Pemilihan
Anggota dewan berjumlah 25 orang, yang baru dibentuk hari Minggu adalah badan politik pertama negara itu sejak jatuhnya rejim Saddam Hussein. Badan itu juga memutuskan untuk membentuk komisi membasmi bekas anggota partai Baath dari masyarakat Irak. Badan itu juga bertugas untuk mengadakan konperensi guna menetapkan konstitusi baru. Paul Bremer mengadakan konstitusi baru itu untuk rakyat Irak dan akan dilaksanakan oleh rakyat Irak. Ia memperkirakan setelah pemilihan umum dilaksanakan, tugas pasukan koalisi akan selesai.
Sementara itu, tentara Amerika yang akan dikirim kembali dari Irak, telah diperintahkan untuk tetap berada di Teluk dalam waktu yang tidak terbatas. Para tentara, dan keluarganya kecewa dengan berita itu karena mereka tidak dapat bertemu dengan sanak keluarganya bulan September seperti yang direncanakan semula. Utusan khusus senior Inggris di Irak, John Sawers mengatakan secara terpisah pemerintahan sementara Irak kemungkinan akan meminta koalisi untuk tetap mempertahankan pasukan untuk jangka waktu tertentu.
Sawers menambahkan, keberhasilan pemilihan umum tergantung pada rancangan konstitusi baru.Pemilihan umum, menurutnya, "harus dilakukan pada tahun 2004". (BBC/Reuters/AP/Cih)
Â
Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
3
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
6
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
Terkini
Lihat Semua