Teheran, NU Online
Satu kelompok Iran, Ahad, dengan keras mengutuk tindakan Inggris memberi penghargaan kepada penulis Inggris kelahiran-India Salman Rushdie, yang selama bertahun-tahun menjadi sasaran hukuman mati Iran.
"Pemberian penghargaan kepada salah seorang yang paling dibenci di dunia Islam menunjukkan sikap bermusuhan Inggris terhadap Islam dan akan membuat negeri ini berhadapan dengan masyrakat Islam," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran Mohammad-Ali Hosseini.
<>Sementara itu yayasan Iran menaikkan hadiah jadi 150.000 dolar AS bagi siapa saja yang membunuh Rushdie, demikian laporan kantor berita Iran, Fars, Ahad.
Rushdie menyulut protes di negara-negara Islam di seluruh dunia karena bukunya "The Satanic Verses" (Ayat-Ayat Setan). Pada 1989, mendiang pemimpin spiritual Iran Ayatollah Khomeini mengeluarkan fatwa (mengenai hukuman mati) bagi Rushdie karena ia menghujat Al-Qur’an.
Iran sejak itu telah menjauhkan diri dari fatwa dan hadiah tersebut dan secara reguler berkeras bahwa meskipun fatwa agama tak dapat diubah, Iran takkan mengirim personil komando untuk memburu Rushdie.
Mantan presiden Iran Mohammad Khatami pada 2001 menyatakan masalah Salman Rushdie "selesai" dan mengatakan Iran tak memiliki keinginan untuk melaksanakan hukuman mati itu. Rushdie mendapat penghargaan dari Ratu Inggris Elizabeth II, Sabtu.
Fars, dengan mengutip keterangan Direktur Jenderal apa yang disebut "markas bagi pemberian penghargaan kepada syuhada gerakan Islam global" Farouz Rajaeifar, melaporkan bahwa hadiah awal 2004 sebesar 100.000 dolar AS bagi orang yang membunuh Rushdie telah dinaikkan jadi 150.000 dolar AS.
"Mimpi buruk Rushdie selama sembilan belas tahun terakhir" akan berlanjut, kata Rajaeifar. Ditambahkannya, "Sekalipun ia menyesali (dosa-dosanya), tetap menjadi kewajiban setiap Muslim untuk membunuh dia."
Satu kelompok lain, Yayasan Khordad Ke-15, suatu badan kebudayaan, telah menawarkan hadiah 2,8 juta dolar AS bagi kepala Rushdie dan secara reguler menegaskan bahwa fatwa tersebut akan hidup selamanya. (ant/sin)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua