Purwakarta, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bisa bernafas lega. Pasalnya, program istbat nikah yang digulirkan Bupati Purwakarta akan segera terealisasi. Untuk itu, instansi ini akan mendorong supaya program ini bisa berjalan dalam waktu dekat.<>
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanukri, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan bupati. Inti dari koordinasi ini, untuk menyelesaikan persoalan 50 persen pasutri di Purwakarta yang belum memiliki surat nikah.
"Konsepnya sudah ada. Tinggal tunggu action-ya saja," ujar Sanukri di Purwakarta, Ahad (15/1).
Meskipun program itsbat nikah ini, kewenangannya ada di pengadilan agama (PA), akan tetapi Kemenag tetap mendukungnya. Sepertinya, kata Sanukri, program ini akan berjalan dengan kegiatan bupati selama ini, yaitu gempungan. Dari aksi gempungan terakhir ditemukan ada 50 persen pasutri di sana belum memiliki surat nikah.
Selain itsbat nikah, instansinya juga akan menyediakan berapapun surat nikah yang dibutuhkan pemkab, terkait dengan, program nikah massal bagi kalangan muda. Jadi, persoalan nikah ini bukan hanya melanda generasi tua, generasi muda juga terkendala nikah, karena himpitan ekonomi.
"Bupati punya keinginan supaya para generasi muda ini bisa menikah dengan terdaftar di catatan sipil," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Republika
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua