DPR Sepakati Penyelesaian Revisi UU Hak Cipta dan Pengelolaan Royalti Musik dalam 2 Bulan
NU Online · Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Rapat Konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bersama sejumlah pihak.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa seluruh pihak akan menjaga iklim dunia musik tetap kondusif. Mereka juga berkomitmen untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/8/2025).
Dasco juga meminta agar pihak-pihak yang selama ini peduli terhadap polemik royalti, termasuk para musisi, dapat dilibatkan dalam perumusan revisi undang-undang sebagai bagian dari tim perumus.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Dasco.
Salah satu keputusan penting adalah menyepakati penarikan royalti musik dipusatkan di LMKN. Selama masa transisi, akan dilakukan audit terhadap praktik penarikan royalti untuk memastikan transparansi.
"Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan revisi undang-undang, dan dilakukan audit atas kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," jelas Dasco.
Dasco menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik. Ia menekankan bahwa kesepakatan hari ini menjadi langkah bersama untuk menenangkan suasana.
"Kami berharap masyarakat dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, menyanyi juga tanpa takut. Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," ungkapnya.
Menurut Dasco, revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan sejak tahun lalu di Prolegnas DPR. Namun, pembahasan kerap tertunda akibat perbedaan kepentingan. Ia optimis dengan komitmen politik bersama, revisi tersebut dapat segera dirampungkan.
"Ini bentuk quick response dari pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama agar kegaduhan cepat diselesaikan," tegasnya.
Rapat Konsultasi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Darmasasongko, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta organisasi pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Nazril Ilham alias Ariel NOAH, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata. Kemudian ada musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua