Nasional

Kaleidoskop 2021: Gamelan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO 

Kam, 30 Desember 2021 | 22:30 WIB

Kaleidoskop 2021: Gamelan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO 

Gamelan Indonesia. (Foto: Wikipedia)

Jakarta, NU Online 
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa resmi menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage). Penetapan alat musik tradisional Indonesia tersebut berlangsung pada Rabu, 15 Desember 2021 dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.


Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) turut membagikan kabar mengharumkan tersebut melalui akun media sosial Instagramnya. “Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,” kata Presiden Jokowi pada Rabu (15/12/2021).

 
Presiden Jokowi mengaku bangga atas penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO tersebut. Ia mengatakan bahwa gamelan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat Indonesia ini turut memberikan sumbangsihnya terhadap perkembangan musik dunia.
 
“Gamelan terus dipelajari, dikembangkan, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musim dunia,” ungkapnya Presiden Jokowi.
 
Terpisah, dalam sebuah unggahan video di akun media sosial Instagram resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) @kemdikbud.ri, Menteri Nadiem Makarim turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap masyarakat Indonesia, terkhusus para pegiat budaya atas peran besarnya terhadap pelestarian budaya Indonesia. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pelaku budaya tradisi terkhusus pegiat gamelan yang terus melestarikan dan memajukan kebudayaan nusantara,” kata Nadiem. 

Nadiem mengatakan, proses pengajuan gamelan ke UNESCO sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Penetapan tersebut, kata Nadiem, mencerminkan Indonesia sebagai bangsa yang sukses bertumbuh dalam ragam kebudayaan.

“Tahun ini akhirnya masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya,” ungkap Nadiem.

Atas penetapan tersebut, gamelan kini tercatat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia UNESCO. Ia menduduki urutan ke-12,  menyusul beberapa budaya Indonesia lainnya yang telah dulu masuk daftar tersebut. Sejumlah warisan budaya tersebut antara lain wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, pencak silat, dan pantun.

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa 
Editor: Aiz Luthfi