Nasional

DPR dan Pemerintah Dorong BP Haji Jadi Kementerian, Diplomasi akan Lebih Kuat

NU Online  ·  Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:30 WIB

DPR dan Pemerintah Dorong BP Haji Jadi Kementerian, Diplomasi akan Lebih Kuat

Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Wacana peningkatan kelembagaan Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi kementerian semakin menguat. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2025 Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut, pimpinan DPR dan pemerintah kini berada pada satu frekuensi untuk mendorong penguatan kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah.


"Kalau BP Haji itu dinaikkan jadi kementerian, tentu diplomasi akan lebih kuat. Apalagi sekarang ada ide Presiden Pak Prabowo untuk membuat Kampung Haji. Ini harus disinergikan dengan regulasi. Jangan sampai Kampung Haji dibuat dengan investasi besar, tetapi regulasi kita tidak mendukung," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).


Menurut Cucun, kelembagaan baru setingkat kementerian akan memudahkan Indonesia dalam melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jemaah haji terbanyak di dunia.


Ia juga menyinggung keterlibatan Danantara yang tengah menggarap proyek Kampung Haji di Arab Saudi. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberi kepastian bagi Danantara dalam menjalankan investasi besar tersebut.


"Kalau tidak match dengan regulasi, nanti Danantara sudah bikin Kampung Haji dengan investasi besar, tetapi aturan kita tidak mendukung. Padahal kalau dikelola dengan baik, perputaran uang dari dua juta jemaah umrah dan ratusan ribu jemaah haji bisa ikut memperkuat cadangan devisa negara," jelasnya.


Cucun menegaskan, kebutuhan regulasi semakin mendesak karena siklus penyelenggaraan haji sudah berjalan di Arab Saudi. Kuota haji diumumkan lebih awal dan penentuan pemondokan sudah harus dilakukan sejak Agustus.


"Indonesia harus segera booking hotel dan pemondokan. Kalau tidak ada regulasi yang jelas, kita tidak tahu siapa yang harus membayar. Karena itu, keputusan tentang kelembagaan ini harus segera diambil minggu depan," ungkapnya.


Selain soal haji, Cucun juga menekankan pentingnya pengaturan jemaah umrah yang jumlahnya mencapai dua juta orang per tahun, jauh lebih besar dibanding kuota haji.


"Kalau umrah tidak diatur, risikonya besar. Bisa terjadi jamaah sampai di bandara, tapi tidak ada hotel atau tiket. Pemerintah tetap harus ada tangan di sana, baik untuk haji maupun umrah," jelasnya.


Arab Saudi buka kebijakan Haji Mandiri

Terkait kebijakan haji mandiri yang dibuka Arab Saudi, Cucun menekankan pentingnya peran travel resmi dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).


"Haji mandiri oke, tetapi tetap harus ada regulasi. Kalau tidak diatur, jamaah bisa memilih travel dari negara lain. Itu berbahaya. Karena itu aspirasi asosiasi travel harus diakomodir. Mandiri boleh, tapi tetap lewat travel resmi di dalam negeri," katanya.


Cucun memastikan, DPR dan pemerintah sudah sejalan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji.


"Jangan dikira DPR dan pemerintah tidak satu suara. Arahnya sudah berjalan. Proses pembahasan sekarang merujuk pada hasil pansus haji 2024. Mudah-mudahan minggu depan bisa tuntas," tandasnya.


Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah ke DPR pada Senin malam (18/8/2025).


Terdapat sekitar 700 DIM yang diserahkan untuk dibahas bersama DPR. Beberapa isu krusial yang diprediksi akan memunculkan perdebatan antara lain peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji, penyesuaian kebijakan terbaru Arab Saudi, pengelolaan antrian dan kuota haji yang setiap tahun menimbulkan keresahan masyarakat, hingga potensi penerapan skema haji dan umrah mandiri yang akan disampaikan pada 25 Agustus 2025 mendatang.