Jaksa Agung: SKB untuk Ahmadiyah Terbit Pekan Depan
NU Online · Jumat, 25 April 2008 | 22:01 WIB
Jaksa Agung Hendarman Supandji memperkirakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk Ahmadiyah bakal terbit pada pekan depan. Namun, ia tak bisa memastikan hari apa pada pekan depan itu.
"Ini, kan, amanat UU (Undang-undang). Kalau tidak mau, ya dicabut UU-nya," tegas Hendarman kepada wartawan di kantornya, Jalan Hasanudin, Jakarta, Jumat (25/4) kemarin.<>
Ia mengungkapkan, saat ini baru Departemen Agama yang sudah menyelesaikan surat keputusan bersama tersebut. "Sekarang ini baru diputuskan pada tingkat departemen," katanya.
Hendarman menambahkan, SKB itu merupakan surat ketetapan bersama yang pondasi awalnya harus memiliki dasar yang kuat. "Jadi, jika dikeluarkan harus ada prosedurnya," tandasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia Dudung Abdul Latief mengaku merasa tertekan. Bahkan, pasca fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah sesat, telah menimbulkan kerugian besar. pun terkait ancaman pembubaran Ahmadiyah yang akan dilakukan pemerintah dengan SKB.
Menurut Dudung, sejak 2001, sekitar 73 masjid dan 100 lebih rumah milik jemaat Ahmadiyah telah dirusak kelompok yang tidak dikenal. "Dan, bahkan rata dengan tanah seperti di Lombok, di mana rumah tersebut dirusak," terangnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah agar melindungi keselamatan warga Ahmadiyah. Sebab, sebagai warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dalam negara.
"Selain kerusakan material, kami juga mendapat ancaman pembunuhan dari kelompok yang selama ini terkenal keras melarang Ahmadiyah berada di Indonesia," tuturnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua