Jakarta, NU Online
Wakil Presiden Jusuf Kalla bereaksi atas laporan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku akan mempelajari terlebih dulu laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya.
"Tentu kita pelajari. Biasa, itu kan seperti saya katakan pengalaman hidup. Tentu kita menghargai dan sayang pada Gus Dur," ujar Kalla sambil tertawa lepas di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/5).
<>Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya merupakan pidato di internal Partai Golkar. "Saya hanya menjelaskan soal korupsi tanpa bermaksud menyebabkan Gus Dur tersinggung. Yang saya katakan itu ‘kan apa adanya saja," bebernya.
Pencemaran nama baik yang dipermasalahkan Gus Dur terkait pidato Kalla di hadapan forum pengkaderan mahasiswa Golkar di Cibubur, 9 April 2007. Kalla mengaku pernah diminta uang oleh Gus Dur semasa menjabat Kepala Bulog dan Memperindag. Karena tidak memberi, maka Kalla diberhentikan dari dua jabatan itu.
Akibat ucapan Kalla itu, Gus Dur, lewat pengacaranya Ikhsan Abdullah melaporkan gugatan pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada 2 Mei 2007. Sedangkan gugatan perdata masih dalam perencanaan.
Menurut Ikhsan, pihaknya sejak 11 April 2007 telah melayangkan somasi kepada Jusuf Kalla, namun hingga 7 x 24 jam tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menanggapinya.
"JK dapat diancam dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Siapa pun yang menyerang nama baik seseorang akan kena delik pidana karena itu tindak pidana," pungkas Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, jika laporan pidana itu masih tidak dihiraukan dan Kalla tidak melakukan klarifikasi atau minta maaf, pekan depan pihaknya akan memasukkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (rif/dtc)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua