Warta

Kebebasan dan Penegakan Hukum Dijamin oleh Negara

NU Online  ·  Sabtu, 27 September 2008 | 06:52 WIB

Jakarta, NU Online
Kebebasan berpendapat dan penegakan hukum di Indonesia mestinya mendapat jaminan sepenuhnya dari negara. Artinya tidak seseorang pun atau kelompok mana pun dapat bertindak sendiri untuk menghalangi kebebasan pendapat orang lain.

Seseorang atau sekelompok orang tidak dibenarkan mengambil tindakan main hakim sendiri dengan melakukan penyerangan kepada kelompok lain apabila tidak menyetujui pendapat orang lain atau kelompok lain.<>

Demikian dinyatakan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam sebuah pengajian memperingati malam Nuzulul Qur’an di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jum’at malam (26/9).

”Mestinya jika ada kelompok yang tidak setuju dengan kelompok lain dapat mengajukan pengaduan kepada aparat yang berwenang untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Menurut Gus Dur, kebebasan berpendapat telah dijamin oleh undang-undang dasar 1945. Sementara peraturan-peraturan perundangan yang lain juga telah menetapkan mekanisme pelaksanaan di tingkat teknis, termasuk siapa yang berwenang mengambil tindakan.

Jika hal ini dapat dimengerti dan ditaati oleh seluruh warga negara, maka kehidupan berbangsa yang harmonis dan penuh rasa persaudaraan dapat diwujudkan di Indonesia. Persaudaraan ini meliputi beberapa hal, antara lain persaudaraan berbangsa, bermasyarakat dan beragama.

”Sebagai seorang Muslim, Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak saling bertikai. Karenanya marilah kita mempererat tali persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan agama Islam (ukhuwah islamiyah), persamaan bangsa dan kedekatan geografis,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini Gus Dur juga mensitir hadits Rasulullah SAW yang menyatakan, siapa pun yang tega mengkafirkan saudara muslimnya, maka berarti dia sendiri telah menjadi kafir karenanya.

Menyikapi adanya pengkafiran dirinya oleh Habib Rizieq, dalam persidangan lanjutan yang digelar pada hari Senin (22/9) tentang kasus penyerangan anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap para para aktifis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada tanggal 1 Juni lalu, Gus Dur menyatakan, pengkafiran ini menunjukkan Habib Rizieq kurang memahami agama Islam.

”Jika demikian adanya, maka mestinya dia sendiri yang menjadi kafir. Namun saya sebagai orang Muslim tidak akan menuduh Habib Rizieq sebagai sebagai kafir, karena itu dapat berbalik seperti bunyi hadits Rasulullah SAW tadi,” tandasnya. (min)