Ketua Fatayat NU: Kasus Kekerasan terhadap TKI Sangat Memprihatinkan
NU Online · Ahad, 16 Maret 2008 | 23:20 WIB
Kasus kekerasan tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama tenaga kerja wanita (TKW) dan buruh migran yang bekerja di luar negeri sudah terlalu tinggi. Berdasarkan catatan 10 bulan terakhir, sejak Januari hingga Oktober 2007 tercatat ada 316 kasus.
"170 kasus buruh migran ini, termasuk yang meninggal dunia. Jadi, dengan kondisi ini, sangat memprihatinkan," ungkap Ketua Fatayat NU Maria Ulfa di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Ahad (16/3).<>
Dari total 316 kasus itu, tercatat sebanyak 146 kasus menimpa TKI dan 170 kasus buruh migran. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah, selain memberikan perlindungan yang memadai bagi TKI, juga memperhatikan keberadaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJKTI).
Perhatian utama para PJTKI itu terutama terkait dengan regulasi dan penempatan TKI yang tepat. Sehingga, dapat sesuai dengan kapasitasnya. Bukan tidak asal mengirimkan hanya untuk kepentingan dan memenuhi permintaan negara tujuan.
"Sudah saatnya, TKI yang bekerja di luar negeri berdasarkan keahlian yang terserap di sektor formal, bukan lagi, karena permintaan pasaran di sektor informal," katanya. (okz)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua