Ketua PCNU Temanggung: Hukum Rokok cukup Makruh
NU Online · Selasa, 19 Agustus 2008 | 07:26 WIB
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung Tajudin Noor berpendapat, dalam hukum Islam tidak ada satu rujukan yang dengan tegas mengharamkan rokok. Silang pendapat tentang merokok memang diakui ada.
"Sebagian ulama menganggap makruh, atau hal yang sepatutnya tidak dilakukan. Sebagian lain ada yang tidak mempermasalahkannya," ujarnya.<>
Tajudin, mengutip pandangan Ahlusunah Waljama'ah yang menganggap segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Bukan semata-mata karena teori yang dikembangkan manusia. "Misalnya, merokok merugikan kesehatan, itu biasanya. Tapi tidak serta-merta terjadi. Hukum kausalitas seperti itu tidak selalu menjadi kenyataan," ujarnya.
Secara khusus dia memperhatikan dampak ekonomi yang akan terjadi di Temanggung jika fatwa haram merokok jadi dikeluarkan. "Sudah, rokok itu makruh saja, tidak usah yang lain," tegasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Kualitas tembakau asal daerah ini diakui banyak pihak merupakan kualitas yang terbaik. Salah satu jenis tembakau, yaitu tembakau Srintil bisa dijual dengan harga Rp400 ribu per kilogram. (mad/okz)
Terpopuler
1
Inilah Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
10 Muharram Waktu Terjadinya 7 Peristiwa Penting Para Nabi
3
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
5
Doa-Doa Pilihan di Hari Asyura, Dapat Hindarkan dari Matinya Hati
6
Khutbah Jumat: Keistimewaan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Terkini
Lihat Semua