Warta

Ketua PCNU Temanggung: Hukum Rokok cukup Makruh

NU Online  ·  Selasa, 19 Agustus 2008 | 07:26 WIB

Temanggung, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung Tajudin Noor berpendapat, dalam hukum Islam tidak ada satu rujukan yang dengan tegas mengharamkan rokok. Silang pendapat tentang merokok memang diakui ada.

"Sebagian ulama menganggap makruh, atau hal yang sepatutnya tidak dilakukan. Sebagian lain ada yang tidak mempermasalahkannya," ujarnya.<>

Tajudin, mengutip pandangan Ahlusunah Waljama'ah yang menganggap segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Bukan semata-mata karena teori yang dikembangkan manusia. "Misalnya, merokok merugikan kesehatan, itu biasanya. Tapi tidak serta-merta terjadi. Hukum kausalitas seperti itu tidak selalu menjadi kenyataan," ujarnya.

Secara khusus dia memperhatikan dampak ekonomi yang akan terjadi di Temanggung jika fatwa haram merokok jadi dikeluarkan. "Sudah, rokok itu makruh saja, tidak usah yang lain," tegasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Kualitas tembakau asal daerah ini diakui banyak pihak merupakan kualitas yang terbaik. Salah satu jenis tembakau, yaitu tembakau Srintil bisa dijual dengan harga Rp400 ribu per kilogram. (mad/okz)