KH Ngaliman Marzuki tampil memimpin Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung. Ia terpilih sebagai ketua tanfidziyah PWNU Lampung setelah berhasil menyisihkan KH Khairudin Tahmid dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Lampung, Jumat, 9 November lalu.
“KH Ngaliman mendapat 7 suara, sedangkan KH Khairuddin Tahmid hanya mendapat 4 suara,” Maskut Chandranegara, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang ikut hadir dalam konferwil itu.<>
Dipilih sebagai Rais Syuriah-nya, KH Syamsudin Tohir. “Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Cabang NU Kota Metro,” tambah Maskut.
Konferwil tersebut berlangsung 7-8 November lalu. Proses konferwil dimulai dengan pleno Konferwil PWNU lampung, karena momen inilah yang paling ditunggu-tunggu dengan agenda puncak pemilihan Ketua PWNU yang dimulai pukul 17.00.
Rapat pleno dipimpin Ketua Pengurus Besar PBNU Ahmad Bagdja. Agenda rapat dimulai dengan pendemisioneran pengurus sebelumnya, periode 2002-2007 yang diwakili Ketua Tanfidziyah KH Khairudin Tahmid.
Selanjutnya, pimpinan sidang mengawali pembahasan dengan pencalonan Rais Syuriah dengan memanggil 10 PCNU yang ada.
Setiap PCNU memiliki satu suara dan ditambah satu suara PWNU. Hasil penghitungan muncul nama-nama KH Syamsuddin Tohir meraih 6 suara, KH Ma’ruf Adnan 5 suara. Sayangnya, KH Ma’uf Adnan tidak berada di tempat, padahal dalam tata tertib (tatib) sudah dinyatakan calon tidak bisa diwakilkan dalam penyampaian visi dan misi.
Dengan demikian, KH Ma’ruf Adnan dinyatakan gugur. Sehingga KH Syamsuddin Tohir ditetapkan secara aklamasi sebagai Rais Syuriah.
Agenda kedua, adalah pemilihan ketua tanfidziyah, yang dimulai dengan pemanggilan kandidat, muncul nama KH Ngaliman Marzuki dengan 7 suara, KH Khairuddin Tahmid 4 suara.
Dari dua kandidat yang muncu, pemimpin sidang meminta rais syuriah terpilih menentukan salah satu dari dua calon yang muncul. Penentuan itu berdasarkan tatib pemilihan pasal 26 ayat 7. Namun, agar adil dan bijaksana, akhirnya kedua kandidat akhir dipilih melalui pemilihan suara. (gpa/rif)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua