Warta

Khofifah: KPU Harus Teken Kejujuran

NU Online  ·  Kamis, 19 Februari 2009 | 09:16 WIB

Jakarta, NU Online
Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur (Jatim) Wahyudi Purnomo sebagai tersangka penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi pelajaran besar bagi penyelenggaran Pemilu 2009. Sebab, KPU memang seharusnya juga ikut meneken menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Khofifah Indar Parawansa enggan mengomentari lebih jauh masalah penetapan tersangka atas Ketua KPUD Jatim. Ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya terkait hal itu. Namun, ia menekankan bahwa penyelenggaraaan pemilu yang jujur dan adil memang juga harus dilakukan oleh penyelenggaranya.<>

“Selama ini, ada penandatanganan bahwa setiap kandidat harus siap menang dan siap kalah. Seharusnya, perlu ada penandatanganan juga dari penyelenggara pemilu untuk jurdil,” kata Khofifah di Jakarta, Kamis (19/2).

Walaupun Pilgub Jatim telah usai, kata Khofifah, dia berkomitmen untuk mengampanyekan pemilu yang jurdil. Untuk itu, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai perlu ada deklarasi penyelenggaraan Pemilu 2009 secara jurdil. Hal ini bercermin pada kasus Pilgub Jatim yang dipenuhi kecurangan.

"Di depan agenda bangsa ini cukup banyak. Ada pileg, ada pilpres. Jika kandidatnya saja yang melakukan penandatangan, penyelenggaranya tidak, ya bagaimana?" ujarnya. (Inl)