Warta PILGUB JATIM

Khofifah Segera Nonaktif sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU

Sen, 7 April 2008 | 08:49 WIB

Surabaya, NU Online
Calon Gubernur Jawa Timur yang diusung 12 partai politik, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan akan segera dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu akan ia lakukan setelah resmi dideklarasikan pada 21 April mendatang.

Khofifah yang berpasangan dengan Kasdam V Brawijaya Brigjen (TNI) Mudjiono menyatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara soft launching pasangan Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/4) kemarin.<>

“Saya akan menyerahkan surat nonaktif kepada PBNU dan ketua Periodik di PP Muslimat NU sebelum atau setelah deklarasi pada 21 April 2008 mendatang,” Khofifah. Ia mengaku akan menaati aturan yang berlaku di NU dan badan otonom di bawah NU bahwa jika maju dalam pemilihan kepala daerah harus nonaktif.

Soal dukungan dari organisasi yang dipimpinnya, ia mengaku tidak ada masalah. Menurutnya, selama ini komunikasi dengan pengurus dan anggota Muslimat NU sudah terbangun dengan baik. “Jadi, tidak usah dimobilisasi mereka sudah akan tahu harus bagaimana. Eksploitasi lembaga NU itu harus dihindarkan,” cetusnya.

Namun demikian, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu yakin bahwa sebagian besar masyarakat Jatim akan memberikan dukungan kepadanya. Karena sebagian besar pemilih Jatim adalah kaum perempuan.

“Saya rasa ada kedekatan atau sentimen di antara perempuan dengan perempuan, dan secara naluriah itu orang akan kembali ke habitatnya,” imbuh Khofifah.

Sebanyak 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Nusantara menyatakan dukungannya pada Khofifah dan Mudjiono di Hotel Mojopahit, Surabaya, Ahad (6/4) kemarin. 12 parpol itu, antara lain, PPP, PDS, PBR, PKPB, PKPI, PNBK, PPNUI, PSI, Partai Merdeka, PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, dan PBSD.

Ketua DPW PNBK Jatim, Rudy Sapulete yang ditunjuk sebagai juru bicara membacakan rekomendasi SK DPP dari 12 partai pengusung pasangan Khofifah dan Mudjiono menegaskan, SK DPP ini adalah sebagai bukti kalau mereka hanya mendukung pasangan Khofifah-Mudjiono. “Kalau ada yang mengklaim kami mendukung calon lain, itu tidak benar,” jelasnya.

Rudy menjelaskan, total suara yang terkumpul dari 12 partai yang tergabung dalam koalisi itu mencapai 3.344.308 atau 16,22 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2004. “Kami yakin lolos memenuhi persyaratan pencalonan di KPU karena sudah melebihi 15 persen suara,” bebernya. (dtm/sbh/rif)