Warta

Kiai Hasyim Dukung Pelarangan Ahmadiyah

NU Online  ·  Ahad, 6 Maret 2011 | 02:31 WIB

Depok, NU Online
Langkah sejumlah pimpinan daerah yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di daerahnya mendapat dukungan dari pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok, KH Hasyim Muzadi.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu membenarkan keputusan sejumlah daerah melarang penyebaran Ahmadiyah di Indonesia. "Kalau pelarangan itu cantolannya SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, Red) itu sudah benar," kata Kiai Hasyim usai acara diskusi tentang Timur Tengah di Pesantren Al-Hikam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/3).
/>
Kiai Hasyim mengatakan, mayoritas ulama sependepat bahwa ajaran Ahmadiyah tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Seluruh ulama sepakat Ahmadiyah di luar Islam," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) tersebut.

Selain itu, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tegas melarang anggota dan pengurus JAI untuk menghentikan aktivitas penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.

Ditanya soal adanya pro kontra pelarangan aktivitas Ahmadiyah di beberapa daerah, menurut Kiai Hasyim, hal itu wajar saja, namun yang jelas secara hukum pelarangan itu tidak salah karena ada dasar hukumnya, yakni SKB Tiga Menteri.

Selanjutnya, kata Kiai Hasyim, yang harus dijaga adalah jangan sampai terjadi kasus kekerasan seperti peristiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten. "Ahmadiyah lepas dari Islam, tapi tak boleh disia-sia, tak boleh diperlakukan semena-mena karena ada hukum nasional," katanya.

Mengenai adanya penilaian bahwa pelarangan aktivitas Ahmadiyah merupakan pelanggaran HAM, Hasyim menegaskan bahwa HAM tidak bebas nilai maupun hukum. "Memang kalau atas nama HAM boleh mengacak-acak agama dan melanggar hukum?" katanya.

Seperti diketahui, beberapa daerah yang melarang aktivitas JAI diantaranya adalah Jawa Timur dan Jawa Barat. (mlh)