Warta MUKTAMAR KE-32

Komisi Bahtsul Masail Jaring Usulan ke Semua Wilayah

NU Online  ·  Selasa, 21 April 2009 | 22:23 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Diniyah Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) saat ini sedang menjaring usulan masalah-masalah keagamaan (masail diniyah) untuk dibahas dalam Muktamar di Makassar pada Januari tahun depan. Surat permintaan telah dikirimkan ke Pengurus Wilayah (PWNU) seluruh Indonesia.

“Surat sudah dikirimkan ke wilayah-wilayah. Namun mungkin sebagian belum sampai ke tempat tujuan,” kata Sekretaris Panitia Muktamar ke-32 NU H Taufik R. Abdullah kepada NU Online usai rapat panitia muktamar di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (21/4).<>

Masail diniyah yang usulkan PWNU-PWNU akan digodog oleh Komisi Bahtsul Masil Muktamar ke-32. Beberapa masil akan dipilih kemudian dikirimkan lagi ke PWNU untuk dimintakan usulan rumusan jawaban. Jadi PWNU akan mengirimkan rumusan jawaban dari masail diniyah yang telah dipilih.

Menurut Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) KH Arwani Faishal, paling lambat September 2008 nanti usulan jawaban dari masail terpilih sudah sampai ke sekretariat panitia di kantor PBNU Jakarta, dan bulan November nanti rumusan bahtsul masil sudah selesai digandakan dan siap dibahas dalam muktamar.

Komisi Bahtsul Masail Diniyah merupakan bagian dari komisi-komisi yang lain. Komisi ini dibagi lagi ke dalam 3 komisi lagi, yakni komisi waqiiyah yang membahas masalah keagamaan kasuistik, komisi maudluiyah yang membahas persoalan keagamaan yang lebih tematik, dan komisi qonuniyah persoalan keagamaan yang berkaitan dengan hukum positif di Indonesia.

Berbeda dengan Muktamar dan Munas yang lalu dimana 3 komisi ini disatukan dalam satu komisi bahtsul masail. Kali ini 3 komisi ini mandiri di samping komisi-komisi yang lainnya. (nam)