Komisi VIII Kaji Pembentukan Badan Khusus Haji
NU Online · Ahad, 12 Februari 2012 | 12:38 WIB
Semarang, NU Online
Komisi VIII DPR kini sedang mengkaji pembentukan badan khusus penyelenggara ibadah haji. Upaya tersebut diambil agar Kementerian Agama (Kemenag) bisa lebih fokus dalam menangani persoalan berkaitan dengan pembinaan umat.<>
Selama kurun waktu dua tahun bertugas di DPR, Komisi VIII berpendapat penyelenggaraan haji tidak perlu digabung antara operator, eksekutor, dan evaluator yang kini dilakukan Kemenag tersebut.
"Kami memang sedang intens meminta masukan pada tokoh organisasi kemasyarakatan untuk meminta pendapat mereka. Pembentukan badan khusus haji memang perlu supaya beban Kemenag tidak terbagi, selain itu juga untuk menghindari adanya konflik kepentingan," tandasnya kepada wartawan di Semarang, Sabtu (11/2).
Dengan demikian, pengelolaan haji ke depan diharapkan bisa lebih profesional sehingga jamaah haji mampu mendapati pelayanan maksimal. Selama ini, pihaknya menjelaskan, Kemenag menjadi operator, pengawas, sekaligus pembuat regulasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, komisi VIII kini menginginkan pembentukan badan khusus penyelenggara haji yang bukan di bawah kendali pihak swasta. Usulan komisinya adalah dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang masih di bawah kendali Kemenag. Satu usulan lagi dibentuk badan khusus di bawah tanggung jawab presiden.
"Hampir semua fraksi (di Komisi VIII) sudah bulat soal pembentukan badan khusus penyelenggara haji, kecuali PPP. Yang sudah menyepakati banyak, kami harap tahun ini (2012) pengkajian terselesaikan sehingga pada 2013 bisa dibentuk perundang-udangannya, badan khusus haji, dan kelengkapan teknisnya," tandas Kadir yang juga Ketua DPW PKB Jateng tersebut.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua