Koalisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan teguran terakhir kepada program tayangan “Empat Mata” yang dipandu oleh pelawak terkenal Tukul Arwana yang disiarkan di televise Trans7.
Dalam suratnya, KPI mengkritisi tayangan pada tanggal 11 Agustus 2008 dalam episode “Kecil-kecil Pedes Banget” yang mengandung unsur adegan dan kata-kata vulgar, eksploitasi anak, kurang memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan dan penggunaan seragam sekolah yang tidak pantas sehingga melecehkan lembaga pendidikan dan citra pendidik.<>
Demikian pula, pada tayangan 14 Agustus 2008 dengan episode “Mijit yang Penting-Penting” mengandung unsure percakapan yang berbau seksual, adegan dan suara yang mengesankan aktivitas hubungan seksual, pelecehan terhadap perempuan dan tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan.
Jika dalam jangka waktu tujuh hari tidak ada klarifikasi dari Trans7, tayangan tersebut akan dihentikan sementara sesuai dengan amanat UU Penyiaran Tahun 2002.
Sebelumnya, KPI telah melayangkan tiga surat teguran untuk program Empat Mata, yaitu pada tanggal 5 Mei 2007, 27 September 2007 dan 10 Oktober 2007.
Tayangan Empat Mata cukup digemari oleh masyarakat. Dengan gayanya yang lucu dan menghibur, Tukul berhasil menarik minat penonton untuk tidak merubah saluran TV-nya. (mkf)
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua