Larang Siswanya Berjilbab, Sekolah Katolik Dinyatakan Bersalah
NU Online · Ahad, 16 Januari 2011 | 09:28 WIB
Sekolah tinggi Katolik di Volendam, Belanda, dinyatakan bersalah terkait diskriminasi atas dasar agama. Hal itu dijatuhkan karena sekolah tersebut melarang seorang siswi Muslim mengenakan jilbab Demikian disampaikan Komisi Kesetaraan Agama dalam pernyataannya Jum'at lalu. Padahal perempuan tersebut mulai mengenakan jilbab tahun ini di sekolah.
Tidak hanya melarang mengenakan jilbab, pihak sekolah juga melarangnya mengikuti pelajaran. Mendapat perlakukan diskriminatif, ia pun mendsak ayahnya untuk mengajukan gugatan terkait hal tersebut kpada Komisi Kesetaraan Agama.<>
Komisi kemudian mengatakan, murid di sekolah pada prinsipnya harus bebas untuk mengenakan jilbab, kopiah Yahudi atau salib Kristen. Komisi melanjutkan, Sekolah dapat mengeluarkan kebijakan berupa larangan jika diperlukan untuk melestarikan identitas khusus mereka, tapi itu tidak berlaku dengan sekolah Volendam.
Pada akhir tahun lalu, sebuah sekolah dasar Kristen ortodoks di Den Haag menolak untuk menerima seorang guru karena ia seorang Muslimah yang mengenakan jilbab. (syf)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
3
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
4
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
5
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
6
Pesantren Jawaban Kebutuhan Pendidikan Karakter dalam Dinamika Kota Global
Terkini
Lihat Semua