Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU KH Arwani Faishal berpendapat para koruptor yang lagi menjalani hukuman tidak layak mendapatkan remisi karena hal ini bisa berdampak negatif pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi masih merupakan persoalan serius di Indonesia yang sampai sekarang belum tertangani dengan baik, jika koruptor diberi remisi, maka akan berdampak buruk pada pemberantasannya,” katanya kepada NU Online, Sabtu (21/8).<>
Ia menjelaskan, tak ada dalil dalam Islam yang secara khusus membahas pemberian remisi, tetapi dapat menggunakan pendekatan asas manfaat yaitu, “Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada asas kemanfaatan”
Karena itu, kebijakan ini jelas-jelas akan menumbuhsuburkan korupsi, apalagi hukuman yang diberikan kepada koruptor yang merampok milyaran uang rakyat selama ini sangat ringan, sehingga dengan tambahan remisi akan semakin sedikit masa hukuman yang harus dijalani.
Menurutnya, rasa keadilan masyarakat juga semakin terluka ketika rakyat kecil yang hanya mencuri ayam atau barang yang tak terlalu bernilai mendapat hukuman yang berat, tak sebanding dengan kesalahan yang ditanggung.
“Karena itu ke depan koruptor sebaiknya tak perlu diberi remisi, kecuali dengan alasan tertentu seperti terpidana menderita penyakit yang memang mengharuskan keluar dari penjara,” terangnya. (mkf)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
Terkini
Lihat Semua