Lembaga Wakaf NU harus Mampu Kembangkan Asetnya
NU Online · Rabu, 4 Agustus 2010 | 10:46 WIB
Ketua PBNU Prof Dr Kacung Marijan meminta agar pengelolaan aset wakaf dilakukan secara professional dan transparan serta mampu mengembangkan aset yang sudah diamanahkan kepadanya sehingga semakin besar dan memberi manfaat yang semakin banyak kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan ketika membuka acara peluncuran Lumbung Wakaf Nusantara yang merupakan program wakaf tunai dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU di gedung PBNU, Rabu (4/8).<>
Ia menyatakan, sebenarnya banyak warga NU yang kaya yang bisa menjadi potensi wakaf, tetapi ada diantaranya yang lebih memilih mewakafkan ke tempat lain karena lebih percaya akan upaya pengembangannya.
“Makanya dibutuhkan kepercayaan dalam pengembangan dana wakaf ini,” katanya.
Ia sepakat dengan pemanfaatan NU Online sebagai salah satu sarana pelaporan hasil pendanaan wakaf agar bisa diketahui oleh ummat. Upaya koordinasi dengan lembaga yang terkait dengan wakaf juga harus dilakukan seperti BWI, Pemda, BPN, dan Kemenag.
Mengingat banyaknya wakaf yang dimiliki oleh NU, Kacung meminta agar dilakukan database yang rapi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga nantinya mudah diakses.
“Wakaf harus bermanfaat bagi jamiyyah NU,” pesannya.
Sementara itu KH Hafidz Utsman dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjelaskan, seluruh aturan tentang wakaf tunai kini sudah tersedia, tinggal mengimplementasikan saja, tidak lagi pada tataran fikih.
BWI selain sebagai nadhir atau penerima wakaf nantinya akan berperan sebagai pengawas dan membina nadzir lainnya. Mantan rais syuriyah PBNU pada kesempatan itu juga memberikan dokumen-dokumen penting tentang aturan wakaf. Ia menyatakan siap memberikan bantuan jika diperlukan. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua