Lukman Hakim: Gedung Baru DPR Tak Boleh Jadi Panti Pijat
NU Online Ā· Rabu, 1 September 2010 | 09:09 WIB
Janji Ketua DPR Marzuki Alie untuk membatalkan rencana pembangunan sarana spa di gedung baru DPR harus ditepati. Gedung DPR adalah rumah aspirasi bagi rakyat jelata, bukan panti pijat anggota DPR.
"Gedung baru DPR harus benar-benar cerminkan gedung parlemen, bukan pusat rekreasi atau panti pijat," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefudin di Jakarta, Rabu (1/9).<>
Yang harus dilengkapi di gedung baru DPR, menurut Lukman, adalah sarana yang menunjang kerja anggota DPR. Lukman mencontohkan, ruang anggota dan ruang staf ahli memang layak ditingkatkan kapasitasnya.
"Perpustakaan harus dibuat besar dan komplit, bukan malah spa, sauna, juga kolam renang. Kesannya kok sangat berlebihan," papar Lukman.
Lukman mengajak semua anggota DPR memahami fungsi gedung baru. Lukman berharap gedung baru DPR benar-benar menjadi tempat kerja yang efektif bagi anggota DPR.
"Utamakan efektifitas kerja saja agar aktualitas fungsi DPR lebih baik," harapnya. (min)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
3
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua