Warta

Mahfud MD: MK Proporsional Tangani Pilgub Jatim

NU Online  ·  Sabtu, 13 Desember 2008 | 10:33 WIB

Palembang, NU Online
Mahkamah Konstitusi (MK) telah bertindak proporsional dalam menangani sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, demikian diutarakan Ketua MK, Mahfud MD, Sabtu saat dijumpai di sela acara silaturahmi kerja nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Palembang.Ia mengatakan, aksi unjuk rasa menuntut pembatalan hasil Pilgub Jatim merupakan wujud perkembangan politik lokal di daerah tersebut.

Aksi penolakan itu hanya dilakukan sekitar 20 orang saja, dan menurutnya, bukan merupakan penolakan dalam arti luas. "Saya kan orang Madura, saya tahu kondisi di sana. Saya juga selalu berkoordinasi dan menjalin kontak dengan Parpol di sana, terkait persoalan ini," ujar Mahfud.<>

Menurutnya, substansi terpenting dari proses Pilgub Jatim, MK telah mendasarkan pada konstitusi dan aturan hukum dalam membuat keputusan. Penolakan yang muncul dari hasil keputusan MK, cenderung dilontarkan sejumlah politikus yang notabene bukan ahli hukum. Itupun menurutnya, bukan penolakan secara tegas, sebab para politisi ini masih menerima putusan yang digelontorkan MK.

Lebih lanjut Mahfud mengimbau, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dan terjebak atas aksi demo yang menolak putusan MK terhadap Pilgub Jatim. Dirinya juga tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang berdemonstrasi menentang keputusan MK tersebut. Dia mengingatkan, dalam mengambil keputusan terkait Pilgub Jatim, tidak terjadi perdebatan alot dari sembilan hakim di MK.

Pada kesempatan itu, Mahfud mempersilahkan pihak manapun yang akan menggugat MK, bila instansi tersebut dinilai melanggar aturan. "Silahkan menggugat. Biar MK dikeroyok pihak yang menang maupun yang kalah, MK akan proporsional menanggapinya," pungkas dia. (ant/mad)