Warta

Mantan Presiden Israel Diseret ke Pengadilan

NU Online  ·  Senin, 9 Maret 2009 | 14:27 WIB

Jerusalem, NU Online
Menteri Kehakiman Israel akan menyeret mantan Presiden Israel Moshe Katsav ke pengadilan atas tuduhan pemerkosaan terhadap beberapa pegawainya.

Menteri Kehakiman Israel menyatakan, selain pemerkosaan Katsav juga menghadapi tuduhan kekerasan seksual. Demikian dikutip oleh kantor berita CNN, Senin (9/3)<>

Sementara Jaksa Agung Menachem Mazuz mengatakan, Katsav juga menghadapi tuntutan menghalangi proses pengadilan.

Pada 2007, pria yang menjabar presiden Israel periode 2000 hingga 2007 ini, sudah dinyatakan bersalah untuk tuduhan ringan dan dikenakan denda sebagai pengganti hukuman penjara. Setelah encuat kasus perkosaan pada tahun itu, Katsav menyatakan mundur dari jabatannya.

Katsav merupakan presiden yang diusung dari kelompok sayap kanan Partai Likud. Sebelum menjabat presiden, dia pernah menduduki jabatan Menteri Pariwisata. Katsav dituduh melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual saat masih menduduki dua jabatan itu. (okz)