Warta

MATAN Resmi Dikukuhkan

NU Online  ·  Sabtu, 14 Januari 2012 | 10:36 WIB

Malang, NU Online
Akhirnya Mahasiswa Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (MATAN) resmi dikukuhkan berdasar pada hasil pleno Muktamar XI Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN), Sabtu (14/1) di Bululawang Malang. 

Setelah sebelumnya digodok oleh komisi MATAN, hasil pembahasan AD/ART beserta perangkat organisasi diplenokan untuk kemudian disahkan oleh muktamirin.<>

Anggota MATAN, yakni para mahasiswa yang sehari sebelumnya telah dibaiat oleh Rais ‘Am JATMAN, Habib Lutfi bin Ali bin Yahya, menyatakan kesediaannya untuk membesarkan organisasi ini.

Di kesempatan lain, DR. Hamdani Mu’in (Wasekjen MATAN) menjelaskan bahwa kemunculan MATAN, yang sudah digagas sejak 2009 lalu ini, dilatarbelakangi oleh kondisi semakin tumbuh suburnya gerakan dan ideologi radikalisme di Perguruan Tinggi. Juga untuk menanamkan pendidikan tasawuf dan akhlaq kepada para mahasiswa.

“MATAN hendak membangun paradigma sinergitas antara intelektual dan spiritual di kalangan mahasiswa” ujar Hamdani, yang juga dosen IAIN Walisongo ini.

Ketika ditanya, apa yang paling membedakan MATAN dengan organisasi kemahasiswaan lain yang sudah ada, ia menambahkan “MATAN ini merupakan organisasi kemahasiswaan yang dalam pergerakannya kebih menekankan pada gerakan moral dengan menjauhi pendekatan konflik dan radikalisme”.

Gerakan moral ini juga disinggung oleh anggota JATMAN dari Yogyakarta, Habib Rifki. Ia berpendapat banyak mahasiswa yang teah meninggalkan teladan sempurna, Nabi Muhammad saw. Ia berharap Melalui MATAN ini, kaum muda ataupun mahasiswa dapat mengambil nilai-nilai tariqah yang banyak mengajarkan akhlak ala Rasul saw.

Di samping pembangunan karakter (akhlak), melalui visinya, organisasi ini ingin melahirkan generasi dan calon pemimpin bangsa yang berlandaskan pada paham aswaja serta memiliki wawasan kebangsaan dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme. 



Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Aji Najmuddin