Warta

Mbah Muchit: Soal NII, Pemerintah Masih Ragu

NU Online  Ā·  Rabu, 1 Juni 2011 | 01:18 WIB

Jember, NU Online
Desakan berbagai pihak agar NII segera ā€œdilenyapkanā€ tidak begitu disikapi serius oleh pemerintah. Bahkan pemerintah terkesan ragu-ragu untuk menghilangkan NII. Ini bisa dilihat dari tidak tegasnya pemerintah dalam melarang gerakan NII. ā€œPemerintah masih ragu-raguā€, tegas tokoh sepuh NU KH Muchit Muzadi di kediamannya, Selasa (31/5).

Menurut Mbah Muchit –sapaan akrabnya— seharusnya pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa NII itu dilarang, dan siapapun yang terlibat gerakan itu harus ditindak tegas. Tapi pemerintah belum pernah menyatakan larangan itu. <>

"Ini kenapa? Ini politik tingkat tinggi. Kita gak nutut lah,ā€ jelas Mbah Muchit tanpa mau merinci apa yang dimsaksud politik tingkat tinggi itu.

Kendati demikian, lelaki berusia 88 tahun itu tidak menafikan upaya kepolisian dalam menindak gerakan anggota NII. Dikatakannya, hal tesebut adalah wajar karena memang tugas polisi untuk membasmi gerakan-gerakan yang berpotensi menyempal dai pangkuan bumi pertiwi, apalagi disertai dengan ancaman teror.

ā€œTapi yang sangat diperrlukan sekarang adalah pernyataan resmi pemerintan bahwa NII itu dilarang,ā€ jelasnya.

Kakak kandung KH Hasyim Muzadi itu menegaskan bahwa NKRIĀ  adalah bentuk yang paling cocok bagi negara Indonesia, sehingga tidak perlu diotak-atik lagi. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang dihuni oleh penduduk yang beraneka ragam agama dan kepercayaannya.

"Kendati secara faktual Islam menjadi agama yang dipeluk mayoritas rakyat di negeri ini, namun tidak boleh menafikan keberadaan agama lain yang sudah ada. Kalau diganti, malah bisa rusak. Lebih dari itu, tidak ada perintah dalam Islam agar Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia,ā€ tuturnya.


RedakturĀ Ā Ā Ā  : Syaifullah Amin
KontributorĀ  : Aryudi A. Razaq