Menteri Agama Republik Indonesia Muhammad Maftuh Basyuni memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (19/2).
Maftuh yang diadukan atas dugaan pemberian gratifikasi mendapat kesempatan untuk klarifikasi tentang Biayai Anggota DPR ke Arab kepada BK secara tertutup.
>
Kepada wartawan, Maftuh menyatakan dirinya membenarkan bahwa instansinya telah membiayai perjalanan dinas dua anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, senilai USD 2.845 (sebelumnya tertulis USD 1.825) untuk memantau penyelenggaraan haji 2006.
''Karena keduanya kami ajak ke Arab Saudi, sudah sepantasnya kamilah yang menanggung biayanya. Logikanya kan begitu. Jumlahnya sudah sesuai aturan yang ada,'' tegasnya.
Maftuh meyakini biaya yang ditanggung institusinya itu bukan gratifikasi. Dana itu tidak diambil dari iuran jamaah atau dana abadi umat (DAU).
''Menurut saya, hal itu bukan gratifikasi. Itu adalah dana BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji,'' tandas Maftuh. (JP)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
4
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua